Polisi NTB Nyanyi Sakitnya Tuh Disini

Sabtu, 22 Februari 2014

Obyek Wisata Pantai Batakan

Objek Wisata Pantai Batakan Pelaihari terletak di sebelah selatan dengan jarak 40 Km dari kota Pelaihari, Kalimantan Selatan. Meskipun terbilang baru, pantai ini cukup ramai dikunjungi pada akhir pekan dan hari-hari libur lainya. Sebagai salah satu tempat objek wisata andalan. Pemerintah daerah setempat mengelola Objek Wisata Pantai Batakan Pelaihari ini secara serius. Hal ini terbukti dengan telah dibangunnya fasilitas pendukung.

Objek Wisata Pantai Batakan Pelaihari memiliki hamparan pasir putih tempat Anda berjemur, berenang, atau bermain voli pantai. Ombak di pantai Batakan Pelaihari ini relatif kecil sehingga aman jika Anda ingin berenang di bibir pantai. Di pantai ini juga tersedia jasa perahu motor dan kuda yang dapat dipergunakan untuk menyusuri pantai.

Setelah puas menikmat keindahan Objek Wisata Pantai Batakan Pelaihari, Anda dapat mengunjungi pulau datu yang terletak di lepas pantai. Pulau tersebut sering dikunjungi orang yang ingin berziarah ke makam Datu Pamulutan, seseorang ulama di kabupaten Tanah Laut yang semasa hidupnya gemar sekali menangkap burung dengan pulut (getah). Dan pada sore hari, Anda dapat menunggu saat-saat matahari tenggelam sambil bersantai di pondok, shelter, dan warung yang terdapat di Objek Wisata Pantai Batakan Pelaihari.

Keberadaan Objek Wisata Alam Indonesia ini semangkin lengkap dengan digelarnya ritual nelayan pada bulan Juli atau Agustus setiap tahun. Ritual yang dilakukan untuk mendapatkan berkah dan keselamatan bagi nelayan tersebut dilakukan di Papadangan, sebuah tempat yang berjarak 1,5 km dari Objek Wisata Pantai Batakan Pelaihari.

Dikawasan Objek Wisata Pantai Batakan Pelaihari terdapat pasar, toko, dan warung yang menyediakan berbagai kebutuhan, seperti makanan, minuman, isi ulang pulsa, dan perlengkapan memancing. Jika Anda ingin menginap, Anda dapat menyewa cottage, wisma, dan homestay yang terdapat dikawasan sekitar pantai ini. Di kawasan tersebut juga tersedia lahan perkemahan yang luas dan aman.

Tempat Wisata di Kabupaten Tanah Laut

Nama Obyek Wisata di Kabupaten Tanah Laut

Nama Obyek Wisata
Name
Lokasi
Location
Jenis Wisata
Aksesibi-litas (dari Kota Pelaihari)
(1)
(2)
(3)
(4)
1.     Pantai Takisung
2.     Pantai Batakan
3.     Pantai Swarangan
4.     Pantai Batu Lima
5.     Air Terjun Bajuin
6.     Air Terjun Balangdaras
7.     Air Terjun Hamindrai
8.     Air Terjun Habulu
9.     Gunung Kayangan
10.   Gunung Keramaian
11.   Bukit Sanghiyang
12.   Kawasan Goa Marmer
13.   Goa Macan/Liang Babau
Takisung, Takisung
Batakan, Panyipatan
Swarangan, Jorong
Kuala Tambangan, Tksg
Sungai Bakar, Pelaihari
Tanjung, Pelaihari
Tanjung, Pelaihari
Tanjung, Pelaihari
Ambungan, Pelaihari
Ujung Batu, Pelaihari
Gunung Makmur, Takisung
Sungai Bakar, Pelaihari
Tanjung, Pelaihari
Pantai
Pantai
Pantai
Pantai
Alam
Alam
Alam
Alam
Alam
Alam
Alam
Alam
Alam
22 km
40 km
41 km
42 km
10 km
25 km
17 km
18 km
6 km
9 km
16 km
10 km
19 km

Lanjutan
VIII.5.2.
Nama Obyek Wisata
Name
Lokasi
Location
Jenis Wisata
Aksesibi-litas (dari Kota Pelaihari)
(1)
(2)
(3)
(4)
14.   Kerbau Rawa
15.  Benteng Belanda Tabanio
16.   Pulau Datu Pamulutan
17.   Datu Insad
18.   Tanam Mina Tirta
19.   Taman Hutan Kota
20.   Air Terjun Lalaran
21.   Bekantan
22.   Bekantan
23.   Makam Keramat Istana
24.   Taman Kijang Kencana
25.   Bumi Perkemahan

Benua Raya, Bati-Bati
Tabanio, Takisung
Tanjung Dewa, Panyipatan
Sambangan, Bati-Bati
Angsau, Pelaihari
Pelaihari, Pelaihari
Pamalongan, Bajuin
Swarangan, Jorong
Panjaratan, Pelaihari
Karang Taruna, Pelaihari
Pelaihari, Pelaihar
Sungai Jelai, Tamb.Ulang
Alam
Sejarah
Ziarah
Ziarah
Buatan
Buatan
Alam
Sungai
Sungai
Ziarah
Buatan
Agrowisata
26 km
25 km
38 km
33 km
1 km
1 km
14 km
39 km
15 km
6 km
1 km
9 km
Sumber : Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda & Olahraga Tanah Laut

Jumat, 21 Februari 2014

Perbedaan Cara Kerja Hub dan Switch

 Hub dan Switch merupakan salah satu alat yang digunakan dalam membangun suatu jaringan komputer yang biasanya jaringan tersebut terdiri dari 2 atau lebih komputer. Biasanya alat ini digunakan dalam membangun jaringan LAN (Local Area Network). Topologi yang menggukan kedua device ini adalah topologi star. Berikut ini adalah penjelasan kedua alat tersebut.

Ø Hub

Hub merupakan suatu device pada jaringan yang secara konseptual beroperasi pada layer 1 (Physical Layer). Maksudnya, hub tidak menyaring menerjemahkan sesuatu, hanya mengetahui kecepatan transfer data dan susunan pin pada kabel. Cara kerja alat ini adalah dengan cara mengirimkan sinyal paket data ke seluruh port pada hub sehingga paket data tersebut diterima oleh seluruh computer yang berhubungan dengan hub tersebut kecuali computer yang mengirimkan. Sinyal yang dikirimkan tersebut diulang-ulang walaupun paket data telah diterima oleh komputer tujuan. Hal ini menyebabkan fungsi colossion lebih sering terjadi.
Misalnya ketika ada pengiriman paket data dari port A ke port B dan pada saat yang sama ada pengiriman paket data dari port C ke port D, maka akan terjadi tabrakan (collision) karena menggunakan jalur yang sama (jalur broadcast yang sama) sehingga paket data akan menjadi rusak yang mengakibatkan pengiriman ulang paket data. Jika hal ini sering terjadi maka collison yang terjadi dapat mengganggu aktifitas pengiriman paket data yang baru maupun ulangan. Hal ini mengakibatkan penurunan kecepatan transfer data. Oleh karena itu secara fisik, hub mempunyai lampu led yang mengindikasikan terjadi collision.
Ketika paket data dikirimkan melalui salah satu port pada hub, maka pengiriman paket data tersebut akan terlihat dan terkirim ke setiap port lainnya sehingga bandwidth pada hub menjadi terbagi ke seluruh port yang ada. Semakin banyak port yang tersedia pada hub, maka bandwidth yang tersedia menjadi semakin kecil untuk setiap port.
Hal ini membuat pengiriman data pada hub dengan banyak port yang terhubung pada komputer menjadi lambat.

Ø Switch

Switch merupakan suatu device pada jaringan yang secara konseptual berada pada layer 2 (Datalink Layer). Maksudnya, switch pada saat pengirimkan data mengikuti MAC address pada NIC (Network Interface Card) sehingga switch mengetahui kepada siapa paket ini akan diterima. Jika ada collision yang terjadi merupakan collision pada port-port yang sedang saling berkirim paket data. Misalnya ketika ada pengiriman paket data dari port A ke port B dan pada saat yang sama ada pengiriman paket data dari port C ke port D, maka tidak akan terjadi tabrakan (collision) karena alamat yang dituju berbeda dan tidak menggunakan jalur yang sama. Semakin banyak port yang tersedia pada switch, tidak akan mempengaruhi bandwidth yang tersedia untuk setiap port.
Ketika paket data dikirimkan melalui salah satu port pada switch, maka pengiriman paket data tersebut tidak akan terlihat dan tidak terkirim ke setiap port lainnya sehingga masing-masing port mempunyai bandwidth yang penuh. Hal ini menyebabkan kecepatan pentransferan data lebih terjamin.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa switch lebih baik daripada hub baik secara perbandingan konseptual maupun secara prinsip kerjanya yang dapat membuat terjadinya collosion.
Kabel Jaringan
Mungkin, jika kita mengingat atau mendengar kata kabel, yang ada dipikaran kita adalah suatu benda yang panjang, yang *** bikin kita ribet. Seperti kabel-kabel computer desktop yang menumpuk di belakang CPU kita. Apalagi jika, kita sudah menambahkan seperti perangkat WebCam, Modem, Printer, Speaker, dan Mic (tapi sebenranya masih banyak lagi sih ). Seperti itu lah mungkin gambaran awal ketika kita mendengar kata kabel. Namun yang akan saya bahas kali ini hanya mengenai Kabel jaringan saja. Yap, tidak apa-apa jika anda mulai berteriak “sekarang kan sudah jamannya wireless, kenapa masih memikirkan kabel?”…Mungkin itu ada benarnya, tapi tidak ada salahnya untuk kita sekedar mengenal dan tau. Lagi *** untuk perangkat wireless saat ini masih terbilang cukup mahal dibandingkan perangkat kabel. Ok!, saya rasa sudah saatnya saya mulai mngenalkan mengenai kabel jaringan.
1. Kabel Twisted-Pair
2. Kabel Coaxial
3. Kabel Fiberoptik

1. Kabel Twisted-Pair
Kabel Twisted-Pair ini adalah salah satu kabel yang lebih sering digunakan, bentuk kabel ini secara fisik memiliki ujung konektor yang serupa tapi tak sama, alias mirip dengan konektor kabel telepon. Yang membedakannya jika dilihat secara fisik hanyalah ukuran dari ujung konektor kabel Twisted-Pair ini lebih besar dari ujung konektor kabel telepon. Sedikit tambahan, Twisted-Pair kadang juga disebut RJ-45 dan kabel telepon disebut dengan RJ-11.....

                                           
                                                (RJ 45 atas, RJ 11 bawah)

Jika, anda penasaran dengan isi dari kebl twisted-pair ini silahkan coba saja buka. Saya harap rasa penasaran anda bisa hilang . Untuk yang malas membukanya, baiklah saya akan sedikit menjelaskan juga bagaimana isi dari kabel Twisted-Pair ini. Kabel Ini ada berbagai macam jenis, di dalamnya ada yang terdiri dari dua hingga delapan pasang kabel yang dipilin dan terbungkus dalam satu satu kabel. Jika untuk tipe kabel ini memiliki tipe UTP(Unshielded twisted-pair) dan STP(Shielded Twisted-pair). Yang membedakanya, untuk kabel STP memiliki tembaga dan foil di sekeliling kabelnya, sehingga bisa melindungi dari sinyal listrik yang over atau berlebihan. Namun tentu saja dengan demikian kabel ini cenderung lebih berat. Dan dengan STP ini bisa lebih kuat ketika kita akan memasang kabel bersebelahan hingga bertumpuk.

2. Kabel Coaxial
Kabel ini bisa dikatakan kabel yang paling tua, dalam artian adalah kabel yang lebih dulu muncul dalam dunia jaringan Ethernet.

Kabel Coaxial adalah kabel berbungkus solid sebagai intinya dan lapisan logam beranyam di bawah pembungkus eksternalnya. Ketika kita akan menghubungkan beberapa komputer,
dengan menggunakan kabel Coaxial ini kita tidak perlu menggunakan Hub. Hal ini biasanya disebut dengan “Topologi Bus”. Tidak heran jika kabel ini disebut sebagai kabel yang termasuk sudah lebih dulu muncul dan digunakan. Yap, lebih tua dari kabel sejenis lainnya.

3. Kabel Fiberoptik

Menurut saya ini adalah salah satu kabel yang bagus dibandingkan kabel lainnya, Mengapa saya mengatakan seperti itu. Karena seperti pada buku “Network Securty (Chris Brenton-Cameron Hunt)” yang pernah saya baca. Kabel ini bisa menghindari dari yang namanya pencurian data yang disebabkan oleh adanya Pancaran EMI (Electromagnetic Interference) hal ini biasanya dihasilkan oleh kabel Twisted-Pair jenis UTP karena tidak memiliki shielding (mengenai masalah EMI ini akan saya bahas dalam artikel selanjutnya).

                                              

Kabel ini bekerja dengan cahaya, bukan dengan listrik seperti umumnya kabel lainnya. Kabel ini terdiri dari sebuah inti tengah terbuat dari benang kaca berbentuk silinder yang dibungkus dalam sebuah bahan yang melindunginya kemudian memantulkan kembali cahaya kedalam konduktor kaca. Bahan ini dibungkus oleh lapisan keras yang terbuat dari KEVLEAR. Lalu kesemua bahan ini dibungkus lagi oleh bahan PVC (Polyvinyl Chloride). Dengan kabel ini kita bisa mendapatkan kecepatan transmisi data hingga Gigabyte Mbps.
Catatan :
1. Melihat pancaran cahaya sinar pada kabel Fiber optic secara langsung(Mata Telanjang) bisa menyebabkan buta permanen.
2. Jangan membuat suatu tikungan yang tajam pada pemasangan kabel ini.

Cara Kerja Repeater

Mengenal alat komunikasi: REPEATER

Repeater : artinya adalah pengulang.
Fungsinya : Mengulangi kembali pancaran, dengan maksud memperkuat kembali pancaran yang diterima sehingga lebih kuat dan dapat mencapai jarak yang lebih jauh.
( memperluas jangkauan )
Bagian2 dari repeater adalah :
Receiver : / penerima biasa disebut RX
Transmitter / pemancar disebut juga TX.
COR : Carrier Operated Relay
Bagian ini yang mengatur transmitter untuk segera memancar bersamaan
saat bagian RX menerima informasi,dan memutuskan kembali pancaran saat
sinyal informasi selesai/terputus
Duplexer:
adalah alat yang dapat menyatukan bag RX dan TX yang
sekaligus menjadi filter dan penyekat antara RX dan TX sehingga frekwensi
RX dan TX dapat bekerja bersamaan tanpa saling ganggu sehingga
memungkinkan kita untuk menggunakan satu bh antenna saja untuk menerima
sekaligus memancarkannya kembali.
Power supply :
adalah Catu daya tegangan searah yang menyupply arus
listrik keseluruh peralatan tsb.
Coaxial
atau Saluran transmisi biasa disebut Coaxial /Heliax sbg pembawa daya
ke antenna.
Antenna :
Berfungsi menerima pancaran dan memancarkan, serta merubah
daya RF menjadi gelombang elektro magnet dan memancarkannya kembali.
Bila bagian bagian yang telah dibahas tsb diatas, digabungkan maka jadilah dia sebuah Repeater.

BLOK DIAGRAM SEBUAH REPEATER

Sedikit Cara kerja : Repeater
Saat PTT HT Ditekan ( ia akan memancar pada Freq A ) Bag RX repeater (frequency :A) menerima informasi dari radio HT tsb, maka bag rx aktif, dan COR akan langsung menggerakkan bag transmit (TX ) yang secara bersamaan informasi yang diterima tsb dipancarkan kembali oleh bagian TX ( B). dan pancaran tsb dapat diterima oleh HT lain dilapangan pada Frekwensi receive HT ( B )
Demikian pula saat HT lain mengudara untuk menjawab atau memanggil prosedur tsb kembali berulang
Repeater pada umumnya diletakkan disuatu tempat ketinggian ,antennanyapun ditinggikan lagi yang biasanya diletakkan diatas tower sehingga jangkauan pancaran akan lebih jauh.
Semakin tinggi letak repeater, maka akan lebih jauh pula daya jelajahnya.
Seringnya repeater diletakkan disuatu lokasi yang tinggi misalnya di puncak Gunung, atau Bukit , Antennanya pun di instalasikan ditower yang cukup tinggi.
Memperkirakan jarak jangkau repeater, secara sangat sederhana adalah dengan melihat area dari lokasi tsb dengan mata kita, bila yang terlihat sangat luas, maka hampir dapat dipastikan, sejauh mata kita memandang, sampai sanalah area yang dapat dicover oleh repeater itu, ( Line Of Sight ) Mengingat keterbatasan daya pandang, dapat saja coveragenya lebih jauh dari pandangan kita.
Peformance sebuah repeater dipengaruhi pula oleh ,daya pancar repeater, sensitivitas, serta sel;ektivitas dari repeater itu sendiri.
Untuk meningkatkan kekuatan pancaran, selain meletakkan repeater pada tempat yang tinggi, maka digunakan pula Antenna dengan penguatan ( gain ) yang besar.

Senin, 17 Februari 2014

Makna Tri Brata dan Catur Prasetya


 TRIBRATA
KAMI  POLISI  INDONESIA
1.   BERBAKTI  KEPADA  NUSA  DAN  BANGSA  DENGAN  PENUH  KETAQWAAN  TERHADAP  TUHAN  YANG MAHA  ESA
2.  MENJUNJUNG  TINGGI  KEBENARAN,  KEADILAN,  DAN  KEMANUSIAAN  DALAM  MENEGAKKAN HUKUM  NEGARA  KESATUAN  REPUBLIK  INDONESIA  YANG  BERDASARKAN  PANCASILA  DAN UNDANG - UNDANG 1945
3.  SENANTIASA  MELINDUNGI  MENGAYOMI  DAN  MELAYANI,  MASYARAKAT  DENGAN  KEIKHLASAN  UNTUK  MEWUJUDKAN  KEAMANAN  DAN  KETERTIBAN  
 
Makna Tribrata
Tribrata dalam pengertian lama merupakan dua kata yang ditulis tidak terpisahkan. Tri artinya tiga dan brata / wrata artinya jalan / kaul. Maka artinya adalah tiga jalan / kaul.
Sedangkan tribrata dalam pengertian baru telah menjadi satu sukukata TRIBRATA yang artinya TIGA AZAS KEWAJIBAN.
Maka dalam pengucapannyapun tidak boleh lagi ada pemenggalan kata antara TRI dan BRATA ( TRI — BRATA ) melainkan menjadi satu ucapan kata yaitu TRIBRATA.
Tribrata adalah nilai dasar yang merupakan pedoman moral dan penuntun nurani bagi setiap anggota Polri serta dapat pula berlaku bagi pengemban fungsi kepolisian lainnya. 
1.         Kami Polisi Indonesia, mengandung makna sebagai berikut :
a.         Bahwa kita Polisi Indonesia adalah berketuhanan Yang Maha Esa, berbangsa Indonesia, bernegara Indonesia dan bermasyarakat Indonesia.
b.         Kita harus bangga bahwa kita menjadi Polisi Indonesia, Polisi Indonesia yang bangga dengan bangsanya, negaranya dan masyarakatnya.
Bangga menjadi Polisi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangga menjadi Polisi yang selalu setia kepada Pimpinan Polri dan Negara. Juga harus bangga menjadi Polisi yang senantiasa berani bertanggung jawab atas apa yang rnenjadi tugasnya.
c.         Merupakan pernyataan ikatan jiwa korsa yang kuat antar sesama anggota Polri, untuk selalu memupuk kebersamaan merasa senasib sepenanggungan. Dengan tidak saling menjungkirbalikkan antar sesama anggota hanya karena kepentingan pribadinya.
d.         Merupakan pernyataan netralitas kita anggota Polri artinya tidak berpihaknya kita anggota Polri terhadap urusan politik atau kebijakan pemerintah ataupun dalam berbagai perkara yang kita tangani baik secara institusi maupun pribadi, sepanjang kita masih menjadi anggota Polri.
2.      BRATA PERTAMA: Kami Polisi Indonesia berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mengandung makna sebagai berikut:
a.         Kita adalah Polisi sekaligus juga sebagai hamba Tuhan. Maka ketika kita melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai anggota Polisi disaat itu juga kita harus ingat dan sadar bahwa Tuhan selalu bersama kita dan sedang mengawasi apa saja yang kita kerjakan. Maka jadikanlah tugas kita itu sebagai bagian amal ibadah kita kepada Tuhan.
b.         Kita harus memiliki nilai nasionalisme dan kebangsaan, dalam arti bahwa dalam tugas kita haruslah mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
c.         Kita polisi Indonesia adalah Polisi bangsa Indonesia, Polisi negara Indonesia dan bukan sebagai alat politik atau alat pemerintah.
3.         BRATA KEDUA : Kami Polisi Indonesia menjunjung tinggi nilai kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mengandung makna :
a.         Bahwa kita anggota Polri adalah aparat negara sebagai penegak hukum, haruslah siap menegakkan hukum baik terhadap diri pribadi maupun orang lain/masyarakat.
b.         Haruslah kita ketahui bahwa negara kita adalah negara hokum bukan negara kekuasaan.
c.         Bahwa kita anggota Polri harus sanggup dan mampu untuk selalu menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dengan membela yang benar dengan kebenarannya serta kita harus menghargai dan menghormati hak-hak orang lain,
d.         Kita anggota Polri harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.
e.         Kita anggota Polri harus mengakui bahwa negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4.         BRATA KETIGA : Kami Polisi Indonesia senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban, mengandung makna :
a.         Bahwa kita anggota Polri harus selalu siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan, tanpa paksaan siapapun serta tanpa adanya kepentingan apapun kecuali karena tugas dan tanggung jawab semata.
b.         Bahwa kita anggota Polri secara umum tugasnya adalah sebagai Pelindung dan Pelayan masyarakat.
c.         Masyarakat adalah sentral/pusatnya dimanapun kita anggota Polri mengabdikan diri.
d.         Antara kita anggota Polri dan masyarakat yang kita layani adalah sejajar dimata hukum dan perundang-undangan negara. Artinya kita tidak boleh semena-mena dan semaunya sendiri, kita tidak boleh menganggap bahwa masyarakat itu bodoh dan lain-lain. Akan tetapi jadikanlah masyarakat itu sebagai mitra dalam ketertiban, kenyamanan, keamanan dan penegakkan hukum.
                                CATUR PRASETYA                              

SEBAGAI INSAN BHAYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH # BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, UNTUK #

1.      MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN
2.      MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA
3.      MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM
4.      MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

PENGERTIAN  ISTILAH  DALAM  CATUR PRASETYA
Insan 
Berarti manusia sebagai makhluk tertinggi yang secara moral memiliki kesempurnaan dan
bersih dari cela.
Bhayangkara 
Berarti Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas mengawal dan mengamankan 
Masyarakat, bangsa dan negara.
Insan Bhayangkara
Berarti setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (yang juga disebut sebagai
Bhayangkari) yang secara ikhlas mengawal dan mengamankan negara serta rela berkorban
demi mengabdi kepentingan masyarakat dan bangsa seumur hidupnya.
Kehormatan
Berarti  wujud sikap moral tertinggi.
Berkorban
Berarti secara rela dan ikhlas mendahulukan kepentingan masyarakat  di atas kepentingan 
pribadi.
Masyarakat
Berarti sekelompok orang yang hidup bersama dalam norma dan aturan  yang telah 
disepakati.
Bangsa
Berarti kelompok masyarakat yang tinggal di suatu wilayah tertentu yang memiliki kedaulatan
ke dalam dan  ke luar.
Negara
Berarti organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan yang sah secara
konstitusional dan ditaati oleh rakyat.
Meniadakan
Berarti tindakan untuk membuat sesuatu menjadi tidak ada.
Gangguan keamanan
Berarti suatu keadaan yang menimbulkan perasaan takut, khawatir, resah, cemas, tidak nyaman, dan tidak damai, serta ketidak pastian berdasarkan hukum.
Hak Asasi Manusia
Berarti hak-hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir.
Kepastian berdasarkan hukum
Berarti terwujudnya penegakan hukum demi kesetaraan hak dan kewajiban setiap warga
negara. 
PENJABARAN PEMAKNAAN  CATUR  PRASETYA 

MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN
 Bermakna Setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk.
-  Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-  Bersama - sama dengan masyarakat meningkatkan daya cegah dan daya penanggulangan 
    gangguan Kamtibmas.
-  Senantiasa berperan secara aktif dalam menanggulangi setiap permasalahan yang timbul
   dalam  kehidupan masyarakat,  dan
-  Membangun kemitraan dengan pengemban fungsi keamanan lainnya dalam rangka 
    menjaga  dan memelihara kewibawaan Pemerintah Republik Indonesia.

MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA, DAN HAK ASASI MANUSIA 
Bermakna Setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk 
-  Melindungi masyarakat dari setiap gangguan keamanan,
-  Menjamin kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari,
-  Memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, 
 -  Menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan 
MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM 
Bermakna, Setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk
-  Menjunjung tinggi dan menjamin tegaknya supremasi hukum, 
-  Memberikan ketauladanan kepada masyarakat dalam mematuhi dan mentaati hukum, 
-  Memahami dan menghormati norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dan dijunjung tinggi
    dalam kehidupan masyarakat, dan 
- Melaksanakan asas-asas pertanggungjawaban publik dan keterbukaan, serta menghormati
   hak asasi manusia dan persamaan dihadapan hukum bagi setiap warga masyarakat.
MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI 
Bermakna, setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk:
-  Meniadakan segala bentuk kekhawatiran, keresahan, ketakutan dan ketidak nyamanan
   dalam kehidupan masyarakat,  
-  Bekerjasama dengan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan masing-masing dari
   segala bentuk gangguan, 
-  Membangun kerjasama dengan mitra Kamtibmas dalam rangka terciptanya perasaan 
   tentram dan damai, dan 
-  Berperan sebagai pemelihara kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
    bernegara.

Selasa, 11 Februari 2014

TRI BRATA DAN CATUR PRASETYA

TRI BRATA

 KAMI POLISI INDONESIA

  1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
  3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.


 CATUR PRASETYA

Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk : 
  1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan
  2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia
  3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum
  4. Memelihara perasaan tentram dan damai

Sabtu, 08 Februari 2014

PP NO. 50 TAHUN 2010, PNBP YG BERLAKU PADA POLRI


Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010, tanggal 25 Mei 2010, Polri menarik dana dari masyarakat adalah atas perintah dari negara. 
Penarikan tersebut dinamakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). 

Dalam fungsi lalu lintas, unit Registrasi dan identifikasi, ada pelayanan yang ditarik PNBP nya.

Di Satpas (Satuan Administrasi Penerbitan SIM) ada penarikan dana baik SIM Baru, SIM Perpanjangan dan Klinik Mengemudi, di Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) juga demikian.

Untuk di Samsat, Polri hanya menarik dana PNBP untuk BPKBSTNKTNKB(pelat nomor), dan Proses Mutasi


Untuk masalah pajak, denda, dsb, BBN I, BBN II, dst, fiskal, ditarik oleh DISPENDA, dan dana asuransi Jasa Raharja, ditarik oleh Jasa Raharja. Jadi apabila hendak menanyakan masalah pajak, mohon jangan tanyakan ke pak pulisi, karena tabel besaran pajak/denda itu adanya di komputer Dispenda.

Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ada perubahan tarif PNBP yang terbaru, dan berlaku mulai tanggal 26 Mei 2010, silahkan dilihat dan mohon disampaikan kepada keluarga, sahabat, atau rekan-rekan anda semua.



        DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
      YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
-----------------------------------------------------------------------
   JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK         SATUAN          TARIF
-----------------------------------------------------------------------
I. Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)
   A. Penerbitan SIM A
      l. Baru                              Per Penerbitan    Rp 120.000
      2. Perpanjangan                      Per Penerbitan    Rp  80.000
   B. Penerbitan SIM B I
      1. Baru                              Per Penerbitan    Rp 120.000
      2. Perpanjangan                      Per Penerbitan    Rp  80.000
   C. Penerbitan SIM B II
      1. Baru                              Per Penerbitan    Rp 120.000
      2. Perpanjangan                      Per Penerbitan    Rp  80.000
   D. Penerbitan SIM C
      1. Baru                              Per Penerbitan    Rp 100.000
      2. Perpanjangan                      Per Penerbitan    Rp  75.000
   E. Penerbitan SIM D
      (khusus penyandang cacat) 
      1. Baru                              Per Penerbitan    Rp  50.000
      2. Perpanjangan                      Per Penerbitan    Rp  30.000
   F. Pembuatan SIM Internasional
      1. Baru                              Per Penerbitan    Rp 250.000
      2. Perpanjangan                      Per Penerbitan    Rp 225.000

II Pelayanan ujian keterampilan mengemudi 
   melalui simulator                       Per Ujian         Rp  50.000

III Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 
    A. Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, 
       atau angkutan umum                  Per Penerbitan    Rp  50.000 
    B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebihPer Penerbitan    Rp  75.000
    C. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)Pengesahan/Rp  0 
                                                    Tahun

IV Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan 
   (STCK)                                  Per Penerbit      Rp  25.000 
                                           Per Kendaraan

V  Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
   A.Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 Per Pasang        Rp  30.000
   B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Per Pasang        Rp  50.000

VI Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
   A. Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3
      1. Baru                              Per Penerbitan    Rp  80.000
      2. Ganti Kepemilikan                 Per Penerbitan    Rp  80.000
   B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih
      1. Baru                              Per Penerbitan    Rp 100.000
      2. Ganti Kepemilikan                 Per Penerbitan    Rp 100.000

VII Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan 
    Ke Luar Daerah                         Per Penerbitan    Rp  75.000 
peluang usahapeluang usaha