Sejak era reformasi yang dimulai pada tahun 1998, telah
terjadi banyak perubahan penting di berbagai bidang kehidupan masyarakat,
yang selanjutnya menjadi tonggak dimulainya era reformasi gelombang
pertama. Perubahan ini dilandasi oleh keinginan sebagian besar masyarakat
untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan mempercepat terwujudnya
kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai dasar sebagaimana
tertuang dalam pembukaan UUD tahun 1945. Dan selanjutnya moment ini
menjadi titik awal dimulainya proses reformasi Polri secara menyeluruh menuju
Polri yang profesional dan mandiri serta sesuai dengan tuntutan dan harapan
masyarakat, yang mencakup 3 (tiga) aspek integral bidang struktural,
instrumental dan kultural. Pada perkembangannya reformasi di
bidang birokrasi mengalami ketertinggalan dibanding reformasi di bidang
politik, ekonomi dan hukum, sehingga pada tahun 2004, pemerintah telah
menegaskan kembali akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang
bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance), yang secara universal diyakini menjadi prinsip untuk
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Polri sebagai salah satu institusi pemerintah
yang memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat telah melaksanakan Reformasi Birokrasi Gelombang I
Tahun 2004 - 2009 dan Tahun 2010 dari Reformasi
Birokrasi Gelombang II. Dalam perjalanannya Polri melanjutkan pelaksanaan
Reformasi Birokrasi yang saat ini telah memasuki Gelombang II Tahun
2011-2014.
1. Reformasi
Birokrasi Polri Gelombang I
Reformasi Birokrasi Polri
Gelombang I secara bertahap mulai dilaksanakan pada tahun 2004 sampai
pada tahun 2009. Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I
mengacu pada Permenpan Nomor : Per/15/M.Pan/7/2008 tentang Buku Panduan
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang meliputi 5 Area Perubahan
yaitu : Manajemen Perubahan dan Transformasi
Budaya; Restrukturisasi Organisasi dan Tata Laksana; Quick
Wins; Manajemen Sumber Daya Manusia dan Remunerasi serta Evalusi
Kinerja dan Profil Polri Tahun 2025, yang sepenuhnya dilaksanakan dalam 9
(Sembilan) program dan 23 kegiatan, yaitu :
a. Program Arahan
Strategi, dengan
kegiatan Program percepatan Quick Wins ; Penilaian
Kinerja Organisasi; dan Postur
Birokrasi 2025.
b. Program Manajemen
Perubahan, dengan
kegiatan Proses sosialisasi dan internalisasi;
c. Program Penataan
Sistem, dengan kegiatan Analisa
Jabatan, Evaluasi Jabatan dan Sistem Remunerasi;
d. Program Penataan
Organisasi, dengan kegiatan Redifinisi visi, misi dan
strategi; Restrukturisasi; Analisa
beban kerja;
e. Program Penataan
Laksana, dengan kegiatan Penyusunan
tatalaksana (Bussines Process) yang menghasilkan SOP; Elektronisasi
Dokumentasi / Kearsipan (E-Archieve);
f. Program Penataan
Sistem Sumber Daya Manusia,
dengan kegiatan Asessment
kompetensi individu bagi pegawai / tenaga ahli; Membangun sistem penilaian
kinerja; Mengembangkan
sistem penyediaan dan seleksi; Mengembangkan pola diklat; Mengembangkan
pola rotasi, mutasi, promosi; Memperkuat pola karier; Membangun/memperkuat
database pegawai;
g. Program Penguatan
Unit Organisasi,
dengan kegiatan Penguatan unit organisasi
kepegawaian; Penguatan unit kerja kediklatan; Perbaikan
sarana dan prasarana;
h. Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan,
dengan kegiatan Menetapkan Regulasi,
Deregulasi, menyusun Regulasi baru;
i. Program Pengawasan Internal,
dengan kegiatan menegakkan disiplin
kerja; Menegakkan kode etik.
Dalam rangka pencapaian dan mendukung
pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Polri pada tahun 2010 maka ditetapkan 9
(sembilan) Quick wins sebagai program unggulan yang mempunyai daya
ungkit (key leverage) dan merupakan produk utama Polri yang hasilnya
dapat dengan mudah terlihat dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh
masyarakat dalam wujud pelayanan cepat, mudah dan terjangkau. Adapun 9
(sembilan) Program unggulan tersebut yaitu :
Quick Respon
a. Sabhara, Dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat melalui pelaksanaan Polisi Tugas Umum dalam kecepatan dan
ketepatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberikan pertolongan
pertama kepada masyarakat yang membutuhkan melalui
kegiatan patroli sabhara dan penempatan pos-pos bergerak (mobile)
serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menghubungi
Polisi.
b. Transparansi
pelayanan SIM, STNK dan BPKB;
c. Transparansi
pelayanan Penyidikan; Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan
informasi berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Polri dilakukan melalui
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
d.Transparansi
Rekruitmen Personel Polri; Proses Rekruitmen
Personel Polri mulai penerimaan Brigadir Polisi
Pria dan Wanita, Perwira Polisi Sumber Sarjana dan Taruna Akpol dengan Prinsip
Seleksi Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis dalam upaya
untuk mewujudkan postur Polri yang profesional, modern dan bermoral menuju
paradigma kultur Polisi Sipil yang demokratis, protagonis, transparan,
akuntabel dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asazi manusia, diawali dengan
membangun komitmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis dalam seleksi
penerimaan Brigadir Polri, Perwira Polri Sumber Sarjana dan taruna Akpol.
e. Olah TKP;
f. Pelayanan Pemberian SKCK; Guna tertib
administrasi dan pemeliharaan, SKCK yang telah diterbitkan Mabes Polri
dilakukan data entry di jaringan LAN Baintelkam, agar dapat
diakses seluruh jaringan Baintelkam dan dapat disajikan secara cepat bila
sewaktu-waktu diperlukan.
g. Penanggulangan
Terror; Dalam rangka kecepatan mendatangi TKP kasus ancaman teror,
Densus 88 AT Polri maupun wilayah melaksanakan kegiatan Quick Respon di
tempat-tempat yang rawan gangguan kamtibmas dengan melakukan pemetaan
secara periodik daerah-daerah rawan ancaman teror di wilayah melalui kegiatan
deradikalisasi (pencegahan).
h. Brimob Nusantara; Pelaksanaan
program Quick Wins ”Brimob Nusantara” yang dilaksanakan oleh
Korbrimob Polri beserta jajarannya sebagai bentuk pelayanan prima kepada Satuan
Kewilayahan dan masyarakat dengan kecepatan, ketepatan, kemampuan dan peralatan
yang mencukupi untuk melaksanakan tugas dalam rangka penanganan Gangguan
Keamanan Dalam Negeri Berkadar Tinggi
i. Polmas Desa; Program Quick
Wins Polmas Desa/kelurahan bertujuan untuk
mewujudkan kemitraan
Polri dengan warga masyarakat yang mampu
mengidentifikasi akar permasalahan, menganalisa, menetapkan prioritas tindakan,
mengevaluasi efektifitas tindakan dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban
dan ketenteraman masyarakat serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Untuk
meningkatkan
kinerja Polri ke depan dalam rangka Reformasi
Birokrasi Polri maka telah dikeluarkan kebijakan Polri tentang Program “Revitalisasi Polri menuju pelayanan
prima, guna terwujudnya kepercayaan
masyarakat”, yang terdiri dari 3 (tiga) komponen meliputi Penguatan institusi,
Terobosan kreatif dan
Peningkatan integritas dengan 10
(sepuluh) program prioritas yaitu : a. Pengungkapan
dan penyelesaian kasus-kasus menonjol; b.Meningkatkan
pemberantasan kejahatan dan penyakit masyarakat; c.Penguatan kemampuan
Densus 88 AT Polri; d. Pembenahan kinerja Reserse;e. Implementasi
struktur organisasi Polri yang baru; f. Membangun
kerja sama melalui sinergi polisional yang proaktif dalam
rangka penegakkan hukum; g. Mempercepat perubahan
budaya Polri dengan memacu perubahan mindset dan culture
set Polri; h. Menggelar SPK di
berbagai sentra kegiatan publik; i. Layanan
Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE); j. Membangun dan
mengembangkan Sistem Informasi Terpadu serta persiapan pengamanan Pemilu 2014.
Hasil yang dicapai :
Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional
telah melakukan penilaian terhadap
pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri (RBP) pada bulan Mei
tahun 2010, terhadap 4 unsur pokok area perubahan, yaitu: quick wins,
kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. Hasil rangkuman
penilaian dari tim Independen ini menunjukkan bahwa secara rata-rata
nilai Polri adalah baik, yaitu sebesar 3.63, dengan kesimpulan
bahwa Polri telah siap untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi. Penilaian
secara masing-masing unsur, didapati bahwa program quick wins Polri
memperoleh nilai yang paling baik, yaitu 3,88, dibandingkan dengan 3 (tiga)
unsur yang lainnya (kelembagaan 3,66; sdm 3,55; dan tatalaksana 3,42), ini
menunjukkan upaya Polri dalam melakukan program quick wins yang
dapat berdampak nyata dirasakan masyarakat telah cukup membuahkan
hasil. Program quick wins ini, terutama yang terkait
dengan peningkatan pelayanan untuk quick respons sabhara,
transparansi pelayanan di bidang SIM, STNK dan BPKB,
transparansi pelayanan di bidang penyidikan dan transparansi pelayanan di
bidang rekruitmen anggota Polri. Adapun pencapaian 9 (sembilan) program
Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I sebagai berikut :
a. Program Arahan
Strategi
1) Kegiatan
Penilaian Kinerja Organisasi
Telah melakukan evaluasi kinerja organisasi
Polri melalui penelitian untuk melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
pelayanan Polri.
a) Penelitian oleh STIK Lemdikpol, Biro
Litbang dan Koorsahli Kapolri yang dilaksanakan di 14 Polda dengan hasil sbb
: Lalu Lintas sebesar 66,50%; Reskrim sebesar
60,54% ; Intelkam sebesar 70,14%; Samapta sebesar
67,00%; SDM sebesar 68,73%.
b) Penelitian oleh Kompolnas yang dilaksanakan
di 10 Polda dengan hasil sbb :
Aspek Harkamtibmas
|
Aspek Penegakan Hukum
|
Aspek Pelayanan
|
Rata-Rata
|
||||
Sangat Percaya
|
42%
|
77%
|
2,5%
|
59,3%
|
3,2%
|
72,7%
|
69,67%
|
Percaya
|
72,8%
|
56,8%
|
69,5%
|
||||
Tidak Percaya
|
18,2%
|
19,2%
|
33,7%
|
35%
|
21,2%
|
21,9%
|
23,37%
|
Sangat Tidak Percaya
|
1,0%
|
1,3%
|
0,7%
|
||||
TidakTahu/
Tidak Jawab
|
3,8%
|
5,7%
|
5,5%
|
5,00%
|
Keterangan :
< 59 =
Kurang
80 – 89 = Baik
60 – 69 =
Sedang
90 – 100 = Memuaskan
70 – 79 = Cukup
2) Kegiatan
Perumusan Postur Polri tahun 2025
Telah merumuskan Postur Polri tahun 2025
yang meliputi 2 (dua) aspek penampilan yaitu :
a) Polri sebagai lembaga dilihat dari
aspek : Kepemimpinan; Perencanaan
Kinerja; Organisasi; Manajemen SDM; Penganggaran; dan Pengukuran
Analisa dan manajemen informasi.
b) Polri sebagai personil (individu)
dilihat dari aspek profesionalisme, bermoral dan penguasaan teknologi modern.
b. Program Manajemen
Perubahan.
Pelaksanaan Program manajemen perubahan
melakukan kegiatan sosialisasi dan internalisasi baik secara intern maupun
ekstern tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Polri sbb:
1) Sosialisasi kepada
masyarakat tentang pemanfaatan ruang publik yang disediakan Polri dalam bentuk
kotak saran, kotak pengaduan, media elektronik untuk menyampaikan pengaduan
atau saran (SMS Online, TMC, Website, Call
Center dll);
2) Melaksanakan Simposium
Nasional dengan
Tema : “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme“ yang
dihadiri oleh tokoh-tokoh Agama, Cendikiawan dan Birokrat serta menghadirkan
pembicara dari Singapura dan Arab Saudi;
3) Telah dilaksanakan program
penguatan Reserse (Kroyok Reserse) dalam rangka perubahan mindset dan culture
set melalui kegiatan Rakernis dan penataran para Kanit/Panit Reskrim
seluruh Polda ; Pendidikan
alih golongan Ba ke Pa untuk mengisi kekosongan penyidik; Pendidikan
pembentukan Brigadir Reserse untuk setiap tahun; Pelaksanaan Out Bond di
SPN Lido yang diikuti oleh para Kombes senior dan para Direktur Reskrim jajaran
Polri; Kegiatan Emotional Spiritual Quotion (ESQ) bagi
para Kombes senior dan Pati Polri dan Neuro Assosiation Conditioning (NAC).
c. Program Penataan
Sistem.
Pelaksanaan program penataan sistem melakukan
kegiatan analisa jabatan, evaluasi jabatan dan sistem
remunerasi.
d. Program Penataan
Organisasi.
Pelaksanaan
Program Penataan Organisasi Polri telah merumuskan visi, misi dan strategi
Polri untuk Renstra Polri tahun 2010–2014, menyusun struktur organisasi Polri
yang baru dan membuat analisa beban kerja anggota Polri yang disesuaikan dengan
tugas dan jabatannya.
e. Program Penataan
Laksana.
Pelaksanaan
Program Penataan Tata Laksana melakukan kegiatan penyusunan tata laksana yang
menghasilkan Standar operation Procedure (SOP) dan melakukan penyempurnaan
elektronisasi dokumentasi kearsipan (E-Archieve).
f. Program Penataan
Sistem Sumber Daya Manusia.
Pelaksanaan
Program Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dilaksanakan
melalui 7 (tujuh) kegiatan sbb :
1) Kegiatan Assesment Kompetensi
Individu bagi pegawai dan tenaga ahli.
2) Membangun
Sistem Manajemen Kinerja (SMK) Polri.
3) Mengembangkan
sistem
penyediaan dan seleksi.
4) Pengembangan
Pola Diklat.
5) Memperkuat
pola rotasi, mutasi dan promosi berdasarkan kompetensi dan kinerja.
6) Memperkuat
Pola Karier, hasil yang dicapai.
7) Membangun
dan memperkuat database pegawai
g. Program Penguatan
Unit Organisasi.
Pelaksanaan Program Penguatan Unit Organisasi
dilaksanakan melalui 3 (tiga) kegiatan yaitu :
1) Kegiatan Penguatan Unit Organisasi
Kepegawaian
2) Kegiatan penguatan unit kerja pendidikan dan
latihan.
3) Kegiatan perbaikan sarana dan prasarana.
h.
Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Pelaksanaan program penyusunan peraturan
perundang–undangan, dilakukan kegiatan penetapan regulasi, deregulasi dan
menyusun regulasi baru.
i. Program Pengawasan Internal.
Dalam rangka melaksanakan program pengawasan
internal, dilakukan kegiatan penindakan disiplin dan menegakkan kode etik
bagi anggota yang melanggar disiplin, kode etik profesi dan pidana.
2. Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II,
Berdasarkan hasil analisis dan
evaluasi pencapaian Polri pada Program Reformasi Birokrasi Gelombang I, serta
dengan mengacu pada arahan Tim Reformasi Birokrasi Nasional dengan
mengintegrasikan Rencana Strategis
Polri dalam Grand Strategy Polri Tahun 2005- 2025, Renstra Polri Tahun 2010–2014
Tahap II tentang Partnership Building dan Program Revitalisasi Polri, maka
Polri telah membentuk Tim Pelaksana RBP Gelombang II yan g terdiri dari 9 Tim,
dalam rangka melaksanakan 9 (sembilan) Program terdiri dari 8 (delapan) Area
Perubahan yaitu Program Penataan dan Penguatan Organisasi; Program Penataan
Tata Laksana; Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan; Program
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; Program Penataan Sistem Manajemen SDM
Aparatur; Program Manajemen Perubahan; Program Penguatan Pengawasan; Program
Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan 1 (satu) Program Monitoring dan Evaluasi.
Pelaksanaan Program, Kegiatan dan
Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Polri dijabarkan berdasarkan Road Map
Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II Tahun 2011-2014 dalam 9 Program, 31
Kegiatan, 171 Rencana Aksi dan 17 Quick Wins, sebagai berikut:
a.
Program Penataan dan Penguatan Organisasi, dengan kegiatan :
1) Restrukturisasi/Penataan Tugas Dan
Fungsi Unit Kerja Pada Organisasi Polri.
2)Penguatan Unit Kerja yang Menangani Fungsi
Organisasi, Tata Laksana, Pelayanan Publik, Kepegawaian dan Diklat
Quick Wins, Pembentukan
Satpolair, Satpamobvit, Satlantas Metropolitan dan Unit Lantas.
b. Program Penataan Tata Laksana, dengan kegiatan :
1)
Penyusunan SOP Penyelenggaraan Tupoksi.
2)
Pembangunan atau Pengembangan E-Government,
Quick Wins, “Pengembangan LPSE
Polri”.
c. Program Penataan
Perundang-undangan, melaksanakan kegiatan penataan berbagai peraturan
perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan Polri.
Quick Wins, “Sosialisasi Perkap
Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepolisian”.
d. Program
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di bidang Reskrim,
Intel, Lalu lintas, Sabhara, Binmas, Polair dan Brimob, dengan
kegiatan
a) Penerapan Standar Pelayanan Publik.
b) Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pada
Polres/ Ta/Tabes/Metro dan Polsek.
c) Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan
pelayanan publik,
Quick Wins,
1.Bidang Reskrim “Pelayanan Pengaduan
Komplin Masyarakat” untuk mendorong dan meningkatkan kinerja Reserse yang lebih
profesional, transparan dan akuntabel sehingga meningkatkan kepuasan
masyarakat.
2. Bidang Intelkam,
Pelayanan penerbitan SKCK untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai
persyaratan administrasi berbagai kegiatan formal.
3. Bidang Lalu
Lintas
a) “Pelayanan SSB” dengan mempercepat
proses penyelesaian pengurusan SSB;
b) Penerapan SOP keselamatan di jalan (road
safety partnership action) untuk meningkatkan kepatuhan/ketaatan
masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas.
4. Bidang Sabhara
a) Penerapan SOP Pelayanan Publik bidang
Sabhara tentangTurjawali.
b) Penerapan SOP tentang Bantuan Search
And Rescue (Ban SAR).
5. Bidang Binmas, “Penggelaran
Babinkamtibmas/petugas Polmas pada setiap desa/kelurahan” sebagai garda
terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
6. Bidang Polair, “Patroli di wilayah
perairan Indonesia dan perbatasan”, yang menjadi prioritas kerja Pemerintah,
dengan sasaran wilayah perairan Indonesia dan perbatasan.
7. Bidang Brigade Mobile
(Brimob); Jibom,
SAR dan KBR untuk meningkatkan kecepatan pencegahan maupun penanganan gangguan
keamanan dalam negeri berkadar tinggi sehingga dapat meminimalisir dampak yang
ditimbulkannya.
e. Program
Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, dengan kegiatan
1) Penataan sistem rekruitmen pegawai.
2) Analisis Jabatan.
3) Evaluasi jabatan.
4) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.
5)
Asessment individu berdasarkan kompetensi.
6) Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Individu.
7) Pembangunan/pengembangan Data Base Pegawai.
8) Pengembangan pendidikan & pelatihan pegawai berbasis kompetensi.
Quick Wins Penerapan Standar
Kompetensi Jabatan.
f.
Program Manajemen Perubahan, dengan kegiatan
1) Pembentukan Tim Manajemen Perubahan.
2) Penyusunan Strategi Manajemen Perubahan.
3) Sosialisasi dan internalisasi Manajemen
Perubahan.
4) Pembentukan Tim Manajemen Pengetahuan.
5) Penyusunan Strategi Manajemen Pengetahuan.
6) Sosialisasi dan internalisasi
Manajemen Pengetahuan.
Quick Wins, terbentuknya Dokumen Strategi Manajemen
Perubahan.
g. Program
Penguatan Pengawasan, dengan kegiatan
1) Penerapan SPIP di lingkungan Polri.
2) Penerapan APIP di lingkungan Polri.
Quick Wins, ”Percepatan proses
penanganan dan penyelesaian laporan pengaduan atau komplin masyarakat tentang
penyimpangan perilaku anggota/PNS Polri”.
h. Program Penguatan
Akuntabilitas Kinerja, dengan kegiatan
1) Penguatan Akuntabilitas Kinerja Polri.
2) Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja
Polri.
3) Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU)
di lingkungan Polri,
Quick Wins, Penyusunan Indikator
Kinerja Utama di lingkungan Polri.
i. Program Monitoring
dan Evaluasi. dengan kegiatan
1) Monitoring.
2) Evaluasi Tahunan.
3) Pelaporan.
4) Refreshing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar