Dalam rangka untuk memberikan kenyamanan
pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya
membayar pajak kendaraan bermotor, mulai tanggal 1 Oktober 2013 akan
dibuka layanan SAMSAT ONLINE untuk lima daerah yaitu : Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Pelaihari dan Tapin.
Jadi masyarakat yang memiliki kendaraan
bermotor pada daerah tersebut, dapat membayar pajak tahunan kendaraannya
pada Samsat setempat dimana dia berada. Yaitu dengan menunjukkan STNK
dan Notes Pajak, BPKB serta KTP yang asli kepada petugas. Pelayanan
pajak tahunan kendaraan bisa dilayani dengan cepat mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar